BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sehubungan dengan profesi yang akan kita geluti
nanti yaitu sebagai seorang pengajar (guru/dosen) alangkah baiknya kita harus
mengetahui segala sesuatu yang berkenaaan dengan kurikulum dan proses belajar
mengajar demi kelancaran kelangsungan proses belajar mengajar di kelas.
Disini kami mengangkat permasalahan kaitan kurikulum
dan pengajaran agar dapat mengingatkan kita sebagai seorang pengajar tentang
betapa penting kurikulum itu untuk membantu kita dalam mengajar. Dikarenakan,
kurikulum adalah dasar atau landasan yang akan digunakan atau diaplikasikan
dikelas yang mempunyai suatu tujuan yang akan dilihat hasilnya nanti melalui
tahap evaluasi. Agar kelak kita akan lebih mengetahui strategi yang lebih tepat
untuk kita gunakan nanti dalam proses belajar mengajar.
B.
Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini diantaranya untuk mendeskripsikan pengertian
kurikulum, mendeksripsikan hubungan kurikulum dan pengajaran.
C.
Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini untuk
lebih mengetahui kaitan kurikulm dan proses belajar mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Ditinjau dari
asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan
dalam bidang olah raga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh.
Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start
sampai garis finish. Jarak dari start sampai dengan finish
ini disebut currere.
Dalam arti sempit atau tradisional kurikulum merupakan sejumlah mata
pelajaran disekolah atau diperguruan tinggi yang harus ditempuh untuk
mendapatkan iajazah atau naik tingkat. Sedangkan dalam arti luas atau modern
kurikulum merupakan pengalaman, kegiatan dan pengetahuan murid dibawah
bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau guru.
E. Eisner (1979) mengatakan by Curiculum we mean the planned
exsperiences offered to the leartner under the guidance of the school
(dengan kurikulum kita mengartikannya dengan
pengalaman-pengalaman yang ditawarkan kepada murid dibawah petunjuk dan
bimbingan sekolah).
A. Glatthorn (1987) mendefinisikan kurikulum the curriculum is the plans
made for guiding learning in schools, usually represented in retrievable
documents several leves of generality, and the actualization of those plans in
the classrom, as experienced by the learners and as recorded by an observer,
those experiences take places in learning environmean which also influences
what is learned (Kurikulum ialah rencana-rencana yang dibuat untuk
membimbing dalam belahar disekolah yang biasanya meliputi dokumen, lefel
secacra umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu dikelas, sebagai
pengalaman murid yang telah dicatat dan
ditulis oleh seorang ahli, pengalaman-pengalam tersebut ditempatkan dalam
lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari).
Selain dari di
atas beberapa ahli lain juga mengungkapkan pengertian kurikulum.
a.
S. Nasution mengungkapkan, kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di
bawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya.
b.
Nana Sudjana mengungkapkan, kurikulum adalah
program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang di harapkan yang
diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis,
di berikan kepasa siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu
pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi sosial anak didik.
Dalam Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Dari paparan berbagai deskripsi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa yang
dimaksud kurikulum bukanlah hanya berisi rencana pelajaran (bidang studi)
disebuah lembaga pendidikan saja, akan tetapi semua aktifitas yang secara nyata
terjadi dalam proses pendidikan dilembaga tersebut yang dapat mempengaruhhi
anak didk untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Oleh karena itu, kurikulum
harus mengandung tujuan, isi (materi), metode pengajaran, dan evaluasi.
(http://rachmadawati.blogspot.com/2013/05/kurikulum-dan-kaitannya-dengan.html)
B.
Hubungan kurikulum dan pengajaran
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang
disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan serta staf pengajarnya.
Sedangkan menurut Johnson (1967) adalah
seperangkat hasil belajar terstruktur yang ingin dicapai oleh sekolah.
Pengajaran adalah kegiatan guru untuk membelajarkan
peserta didik (dalam zais)1976. Jadi pengajaran adalah interaksi antara guru
dengan seseorang atau lebih peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai
kurikulum yang berlaku.
Sehingga hubungannya kurikulum dengan pengajaran
merupakan dua subsistem dari sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dan
pendidikan. Oleh karena itu antara keduanya sangat erat kaitannya maka para
ahli menganggap bahwa kurikulum dan pengajaran adalah suatu kesatuan dengan
demekian tidak perlu dibedakan karena yang satu tidak dapat berkaitan tanpa
yang lain,dan satu berpengaruh terhadap yang lain. Berdasarkan istilah itu
orang menggunkan istilah kurikulum dan pengajaran untuk menghindarkan polemik
yang berkepanjangan mengenai hal itu.
1. Kurikulum sebagai Rencana Pelajaran/ Bahan atau Materi
Secara
tradisional, istilah kurikulum diartikan sebagai rencana tentang sejumlah mata
pelajaran atau bahan ajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan untuk
dipelajari oleh siswa dalam mengikuti pendidikan di lembaga itu. Rumusan
pengertian seperti ini demikian popular sehingga kamus Webster’s New
International Dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam
khazanah kosakata bahasa Inggris sejak tahun 1953, memberikan arti istilah
kurikulum sebagai berikut:
a. A
course, esp. a specified fixed course of study, as in school or college, as one
leading to a degree (sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk
dipelajari oleh siswa di suatu sekolah atau di perguruan tinggi utnuk
memperoleh duatu ijazah atau gelar).
b. The
whole body of courses offered in an educational institution, or by department
thereof (keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu).
Rumusan pengertian
kurikulum seperti itu membawa dampak terhadap keberadaan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah. Dampak yang paling menonjol yang dapat didentifikasikan
adalah adanya pembedaan yang jelas antara apa yang termasuk dalam kurikulum,
ekstra-kurikulum dan ko-kurikulum. Yang termasuk ke dalam kurikulum adalah
semua mata pelajaran yang telah ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa selama
mengikuti pendidikan di sekolah itu. Kegiatan siswa mempelajari berbagai mata
palajaran tersebut dikatakan sebagai kegiatan yang bersifat kurikuler atau intrakurikuler. Kegiatan-kegiatan selain mempelajari mata
pelajaran atau bahan ajaran yang tercantum dalam kurikulum tidak termasuk ke
dalam kurikulum.
2. Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar
Pengertian
kurikulum sebagai pengalaman belajar adalah kurikulum dianggap sebagai
keseluruhan pengalaman belajar yang diperoleh siswa atas tanggung jawab
sekolah. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mempelajari mata
pelajaran, dan bisa pula berbagai kegiatan lain yang dianggap bisa memberi
pengalaman belajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar tidak terbatas pada
kegiatan belajar di dalam kelas atau di dalam gedung sekolah, melainkan
mencakup juga kegiatan yang dilakukan di luar sekolah asalkan dilakukan atas
tanggung jawab sekolah.
3. Kurikulum sebagai Rencana Belajar
Pengertian
kategori ini adalah apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari
siswa selama mengikuti pendidikan di suatu sekolah. Di dalam rencana belajar
itu, tercakup tujuan yang hendak dicapai, jenis pengalaman/materi yang
dipelajari, organisasi kegiatan, dan bagaimana menilai keberhasilannya. Agar
rencana yang dibuat tentang belajar itu dapat berfungsi, perlu mempertimbangkan
konsep-konsep yang terkait, yaitu konsep-konsep psikologi belajar dan psikologi
perkembangan.
a.
Komponen Tujuan
Mengingat
pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan
para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam
teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan
sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing.
Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki
esensi yang sama.
Dalam perspektif
pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
bahwa: ”Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan
nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya
dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan
tertentu. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007
dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1) Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2) Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3) Tujuan pendidikan
menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan
institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler;
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang
dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b.
Komponen Isi atau Materi
Dalam menentukan
materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori
pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan bahwa pengembangan kurikulum
yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme)
penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1) Teori, seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel
dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2) Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan,
merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3) Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis,
pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4) Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan
hubungan antara beberapa konsep.
5) Prosedur, yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan peserta didik.
6) Fakta, sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari
terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7) Istilah,
kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8) Contoh/ilustrasi,
yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu
uraian atau pendapat.
9) Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam
garis besarnya.
10) Preposisi, yaitu
cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai
tujuan kurikulum.
Berkenaan dengan
penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai
dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran
perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1) Sahih
(valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar
telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang
diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2) Tingkat
kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik.
Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3) Kebermaknaan;
materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis.
Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang
akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan
manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang
dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4) Layak
dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5) Menarik
minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi
peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu
sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
c.
Komponen Proses Belajar Mengajar
Komponen ini sangat penting dalam
system pengajaran, karena diharapkan melalui proses belajar-mengajar akan
terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan
pelaksanaan proses belajar-mengajar merupakan indikator keberhasilan
pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, dalam proses belajar-mengajar guru
dituntut untuk menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, sehingga
memungkinkan dan mendorong peserta didik untuk secara leluasa mengembangkan
kreativitasnya dengan bantuan guru.
Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang
kondusif ini merupakan indikator kreativitas dan efektivitas guru dalam
mengajar. Hal tersebut dapat dicapai secara lebih baik jika guru dapat:
1) Memusatkan pada kepribadiannya
dalam mengajar,
2) Menerapkan metode mengajar,
3) Memusatkan pada proses dan
produknya, dan
4) Memusatkan pada kompetensi
yang relevan.
d.
Komponen Evaluasi Proses Belajar Mengajar
Komponen ini juga tidak kalah pentingnya dari
komponen-komponen yang telah dipaparkan sebelumnya. Hal ini dikarenakan untuk mengetahui
ketercapaian suatu tujuan kegiatan maka haruslah dilakukan evaluasi.
Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap
kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya
dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang
dihasilkannya. Abdul Mujib dkk mengungkapkan, bahwa untuk mengetahui pencapaian
tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik
diperoleh melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan
sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau
untuk melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan, evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem
pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat
untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses
pendidikan dan proses pembelajaran.
(http://rachmadawati.blogspot.com/2013/05/kurikulum-dan-kaitannya-dengan.html)
C.
Fungsi guru dalam hubungan kurikulum dalam
pengajaran
Guru memegang
peranan penting dalam pelaksanaan
proses belajar-mengajar. Salah satunya fungsi guru yaitu untuk memperbaiki
situasi belajar. Selain itu sebagai perencana, pelaksana, dan pengembangan
kurikulum dari pengajaran. Guru adalah pembimbing, dinamisator, motivator,
fasilitator, dan arsitek proses belajar mengajar.
1. Guru sebagai komunikator yaitu sebagai pemberi inspirasi dan dorongan,
pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, agar
pembelajar meguasai materi pelajaran
yang diajarkan.
2. Guru sebagai informator yaitu pelaksanaan dengan
beberapa cara mengajar: informatif, praktis, dan studi lapangan secara akademik
maupuan umum.
3. Guru sebagai organisator yaitu pengelolah kegiatan
akademik seperti: silabus, workshop, jadwal pelajaran dan sebagainya.
4. Guru sebagai motivator. Peranan ini sangat penting
artinya dalam rangka meningakatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan
belajar. Guru harus dapat merangsang memberikan dorongan untuk mendinamisasikan
potensi pembelajar, menumbuhkan aktivitas dan kreativitas sehingga yerjadi
dinamika didalam proses pembelajaran.
5. Guru sebagai
pengarah/direktor yaitu jiwa kepemimpinana seorang guru dalam peranan
ini sangat menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetepkan.
6. Guru sebagai inisiator yaitu pencetus ide-ide dalam
proses belajar. Dalam pembelajaran guru perluh memberikan ide-ide yang dapat
dicontoh oleh pembelajar.
7. Guru sebagai transmitter yaitu memberikan fasilitas
untuk kemudahan pembelajaran, mencipakan suasana belajar sedemikian rupa,
serasi dengan pengembangan siswa
sehingga interaksi dalam pembelajaran akan berlangsung secara efektif.
8. Guru sebagai mediator yaitu penengah dalam kegiatan
pembelajaran. Selai itu, mediator dapat diartikan perancang pengembang, dan
penyedia media serta cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
9. Guru sebagai evaluator yaitu peranana akhir kegiatan
guru dalam pembelajaran adalah melakukan evaluasi. Dalam hal ini guru mempunyai
otoritas untuk menilai keberhasialan pengajaran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ditinjau dari asal katanya, kurikulum berasal dari
bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga, yaitu kata
currere, yang berarti jarak tempuh. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak
yang harus ditempuh mulai dari start sampai garis finish. Jarak dari start sampai
dengan finish ini disebut currere.
Dalam arti sempit atau tradisional kurikulum
merupakan sejumlah mata pelajaran disekolah atau diperguruan tinggi yang harus
ditempuh untuk mendapatkan iajazah atau naik tingkat. Sedangkan dalam arti luas
atau modern kurikulum merupakan pengalaman, kegiatan dan pengetahuan murid
dibawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau guru.
Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang
disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan
tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan serta staf pengajarnya.
Sedangkan menurut Johnson (1967) adalah
seperangkat hasil belajar terstruktur yang ingin dicapai oleh sekolah.
Pengajaran adalah kegiatan guru untuk membelajarkan
peserta didik (dalam zais)1976. Jadi pengajaran adalah interaksi antara guru
dengan seseorang atau lebih peserta didik untuk mencapai tujuan sesuai
kurikulum yang berlaku.
Sehingga hubungannya kurikulum dengan pengajaran
merupakan dua subsistem dari sistem yang lebih besar yaitu persekolahan dan
pendidikan. Oleh karena itu antara keduanya sangat erat kaitannya maka para
ahli menganggap bahwa kurikulum dan pengajaran adalah suatu kesatuan dengan
demekian tidak perlu dibedakan karena yang satu tidak dapat berkaitan tanpa
yang lain,dan satu berpengaruh terhadap yang lain. Berdasarkan istilah itu
orang menggunkan istilah kurikulum dan pengajaran untuk menghindarkan polemik
yang berkepanjangan mengenai hal itu.
DAFTAR PUSTAKA
http://rachmadawati.blogspot.com/2013/05/kurikulum-dan-kaitannya-dengan.html
izin copy ya kak..
BalasHapusizin copy gan.
BalasHapusMantab gan
BalasHapus